Rabu, 22 Maret 2023

Pembagian BLT Dalam Pengentasan Kemiskinan Ekstrim yang ada didesa

 Bantuan Langsung Tunai atau disingkat dengan BLT , Sesuai dengan Inpres nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Sesuai dengan Permendes Nomor 8 tahun 2022 Prioritas Penggunaan dana Desa Tahun 2023.

Pada kesempatan ini Desa Talang Petai Kembali dapat menyalurkan BLT  dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 25 KPM , dalam hal ini Kepala Desa Talang Petai Martinus menyampaikan sambutannya mengucapkan terima kasih Kepada pemerintah desa dan BPD serta selamat kepada Keluarga Penerima manfaat BLT DD agar dapat dimanfaatkan untuk mengurangi beban masyarakat dan bisa sedikit membantu ekonomi dalam penanganan kemiskinan ekstrim yang ada di desa.

Dalam hal yang senada  juga disampaikan oleh bapak Camat V Koto Ali Muchsin,M.Ap Agar dalam penggunaan BLT DD yang di terima oleh KPM agar bisa dibelanja diwarung  disekitar wilayah desa khususnya desa Talang Petai agar Masyarakat yang tidak dapat menerima BLT DD juga bisa dapat manfaat tutupnya.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda